Artikel
Desa Berkomitmen Anti Korupsi: Pemerintah Desa Susukan Bersama Inspektorat Kab.Cirebon Teken Surat Pernyataan Bersama
Pemerintah desa bersama Inspektorat Kabupaten Cirebon menandatangani surat pernyataan bersama yang menegaskan komitmen kuat terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan desa. Acara penandatanganan yang berlangsung di kantor inspektorat dihadiri oleh kepala desa, sekretaris desa, pejabat inspektorat Kepala DPMD Kab Cirebon dan Tokoh Masyarakat.
Menurut kepala desa, surat pernyataan bersama ini menjadi landasan operasional untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi warga dalam setiap proses pengelolaan anggaran desa. "Kami bertekad menempatkan integritas sebagai prioritas utama. Surat ini akan menjadi pedoman bagi semua lini pemerintahan desa dalam menjalankan tugas dan pelayanan publik secara bersih," ujarnya
Perpustakaan Online Desa Susukan

